Telah kita ketahui bersama bahwa hari
kesaktian pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober. Sejarah mencatat
bahwa hari kesaktian pancasila muncul setelah adanya pemberontakan terhadap
pemerintah Indonesia kala itu oleh Partai Komunis Indonesia (PKI), yaitu pada
tanggal 30 September 1965 yang kita kenal dengan istilah G.30.S/PKI.
Peristiwa itu mengisahkan bahwa pada
tanggal 30 September 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha untuk merubah
ideologi pancasila menjadi ideologi komunis. Karena itu, muncullah perjuangan untuk mempertahankan eksistensi
pancasila dari para pemberontak tersebut. Oleh karena itu kenapa pancasila itu
dianggap sakti adalah wujud ungkapan bahwa tekad mempertahankan eksistensi
pancasila dilaksanakan dengan mengorbankan jiwa dan raga para pejuang sehingga
pancasila dikatakan sakti karena mampu membius para pejuang untuk
memperjuangkannya.
Melihat fenomena yang terjadi waktu itu, sudah seharusnya mahasiswa
Indonesia yang menjadi generasi penerus perjuangan negara melaksanakan isi atau
kandungan yang ada dalam pancasila. Tetapi seiring dengan berkembangnya Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), membuat mahasiswa saat ini lupa akan sejarah
bangsa Indonesia. Sejarah yang sangat penting untuk dilestarikan dan diamalkan.
Kebanyakan mahasiswa saat ini hanya memikirkan kepentingan individu
masing-masing. Mereka bersikap acuh terhadap situasi yang terjadi di negeri
kita tercinta ini.
Pancasila yang dulu diagung-agungkan kini bisa dikatakan tinggal
nama saja. Hal ini bisa dilihat dari perilaku mahasiswa atau masyarakat yang
sudah tidak sesuai dengan pancasila. Jika kita mau mencermati secara mendalam
makna dari setiap sila dari pancasila, maka kita akan tahu betapa mengenaskannya
keadaan bangsa Indonesia saat ini terutama pada generasi muda. Banyak dari
mereka suka tawuran, minum-minuman keras, suka bertindak asusila, dll. Hal
semacam itu menunjukkan matinya fungsional pancasila sebagai landasan bangsa
Indonesia yang selama ini dijunjung tinggi oleh rakyat indonesia.
Makna Kesaktian Pancasila
Sila pertama, Ketuhanan yang maha Esa.
Jika kita memahami maksud dari pasal ini, setiap manusia yang tinggal di
Indonesia diwajibkan untuk memeluk agama sesuai dengan kepercayaan
masing-masing individu. Jika kita kembalikan ke agama, maka ajaran moral,
persaudaraan, toleransi, dll diajarkan. Namun pada kenyataannya pasal ini tidak
diamalkan. Hal ini bisa kita lihat dari berbagai peristiwa yang terjadi
baru-baru ini. Banyak terjadinya tawuran karena ketidak setujuan terhadap suatu
kelompok agama. Sesama umat beragama, mereka bukannya saling menghormati tetepi
malah saling menjatuhkan satu sama lain.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan Beradab. Kita pahami bersama bahwasanya adil itu adalah netral atau tidak
memihak antara golongan satu dengan golongan yang lain. Kenyataan yang terjadi
selama ini adalah hilangnya rasa keadilan di Bumi Pertiwi ini. Lebih pahit lagi
ketika yang berbuat tidak adil tersebut adalah para pemimpin negara sendiri.
Sebagai perwakilan dari rakyat banyak diantara mereka menyalahgunakan wewenang
mereka untuk menindas rakyat yang mempercayainya. Mereka melakukan korupsi
secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Mereka menghabiskan
uang rakyat dengan berbagai cara seperti menggelembungkan anggaran yang
seharusnya dipandang tidak penting ketika banyak masyarakat Indonesia yang
masih termasuk dalam kategori miskin, contoh : rencana pembangunan gedung DPR
baru yang menghabiskan dana triliyunan ditengah keadaan masyarakat Indonesia
yang sedang mengalami krisis ekonomi.
Sila ketiga, Persatuan Indonesia.
Dalam sila ini kita diajarkan untuk merapatkan barisan demi kemajuan bangsa
kita ini. Pada kenyataannya bukannya persatuan yang kita peroleh, tetapi
perpecahan yang kita dapatkan. Itu semua dipicu oleh kepentingan-kepentingan
kelompok yang mengorbankan satu sama lain sehingga menimbulkan penodaan
terhadap SARA, dan lain sebagainya.
Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan.
Pada dasarnya rakyat Indonesia sudah mempunyai perwakilan dalam pemerintahan
yaitu berupa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Akan tetapi mereka (DPR)
menjalankan amanat rakyat tidak dengan hati nurani. Mereka yang duduk di
parlemen malah menyelewengkan wewenang mereka. Mereka banyak melakukan korupsi
yang menyengsarakan rakyat. Mereka menghianati amanat rakyat yang telah
diberikan kepada mereka. Sebagai perwakilan rakyat seharusnya mereka
memperjuangkan rakyat yang sedang menderita dengan kondisi ekonomi yang pelik.
Didepan rakyat ketika akan mencalonkan diri menjadi DPR mereka
menggembor-gemborkan janji-janji palsu yang mereka tidak lakukan ketika
menjabat menjadi dewan perwakilan.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini hampir sama dengan sila kedua yang menyuarakan tentang
keadilan. Keadilan apakah yang dibutuhkan rakyat Indonesia? Kenyataan yang
terjadi adalah yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Pemerintah
bukannya mensejahterakan rakyat tetapi malah membuat rakyat menjadi sengsara
dengan berbagai kebijakan yang hanya menguntungkan kaum menengah keatas.
Kasus-kasus diatas tersebut mengindikasikan bahwa pancasila selama
ini hanya menjadi simbol, bukan untuk diamalkan. Jika demikian yang terjadi,
mau dibawa kemanakah negara ini? Apalah arti kesaktian pancasila yang setiap
tahun diperingati pada tanggal 1 Oktober. Suatu kemunafikan yang ditunjukkan
oleh bangsa Indonesia termasuk para mahasiswa. Sebagai agent of change
dan agen of control, mahasiswa sendiri kurang memahami
permasalahan-permasalahan semacam itu. Mahasiswa yang dijadikan sebagai tumpuan
untuk membela rakyat sendiri tidak mau tahu. Mereka hanya memikirkan individu
masing-masing. Banyak diantara mahasiswa yang ada di Indonesia yang menuai
prestasi gemilang. Tapi apalah guna prestasi jika mereka tidak mampu membuat
perubahan. Mereka tak ubahnya hanya sebagai pelengkap dalam kehidupan
masyarakat yang tidak mampu berbuat banyak.
Jika kita mengingat-ingat kembali sejarah gemilang mahasiswa
Indonesia pada Tragedi Jakarta 1998, yaitu Tragedi Trisakti
dan Semanggi. Pada peristiwa tersebut mahasiswa menunjukkan bahwa mereka
tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka membuktikan bahwa mereka pantas
disebut sebagai agent of change dan agent of control. Mereka
berani melawan pemerintahan Soeharto yang pada waktu itu tidak membela rakyat.
Para mahasiswa seluruh Indonesia berkumpul menjadi satu menyuarakan pembelaan
terhadap rakyat Indonesia. Dengan gigih mereka melakukan aksi turun jalan untuk
menggulingkan pemerintahan Soeharto yang tidak pro terhadap rakyat Indonesia.
Mereka berani menanggung resiko besar dengan melawan ke-otoriteran Soeharto dan
melawan brigade polisi yang waktu itu melawan mereka walaupun nyawa sebagai
taruhannya. Dengan gigih mereka menyampaikan aspirasi masyarakat, menyuarakan
tuntutan agar Presiden Soeharto mundur dari jabatannya. Kegigihan mereka
terbayar dengan turunnya Soeharto dari jabatan Kepresidenannya. Mereka tidak
hanya menuntut mundurnya Soeharto, tapi mereka juga menuntut agar pemerintahan dirubah
mulai dari sistem dan para pemegang kekuasaannya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan mahasiswa saat ini.
Bagaimana cara menumbuhkan kembali kepedulian mahasiswa terhadap Kesaktian
Pancasila? Cara yang paling efektif adalah melalui dunia pendidikan. Kemudian
apakah yang salah dari pendidikan tinggi yang ada di Indonesia sekarang
sehingga mahasiswa sekarang menjadi statis? Jawabannya adalah perbaikan sistem
dan tujuan dari pendidikan tersebut.
Pendidikan yang seharusnya mencerdaskan bangsa sekarang ini justru dijadikan
sarana untuk memperolek keuntungan. Banyak wadah-wadah pendidikan yang
dibangung saat ini dengan mengusung visi-misi yang menarik padahal hanya
dijadikan alat untuk memperoleh keuntungan. Bagaimana tidak, sektor pendidikan
yang sekarang menjadi konsentrasi pemerintah dianggap menguntungkan karena
setiap wadah pendidikan yang berdiri mendapatkan anggaran pendidikan dari
pemerintah. Bukankah itu peluang untuk memperoleh keuntungan?
Banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah pada saat
ini dalam aspek pendidikan. Tetapi pemerintah juga tidak akan mempu menjalankan
tugas tersebut tanpa dukungan dari rakyat. Maka dengan cara bersatulah semuanya
akan terwujud.
Pelaksanaan terhadap fungsi dari pancasila itu sendiri sangat penting
untuk memajukan bangsa Indonesia agar optimalisasinya dapat memberikan
perubahan terhadap bangsa Indonesia saat ini. Jika hal itu yang dilakukan, maka
pancasila bukan hanya menjadi simbol dari negara Indonesia tapi merupakan
sebuah ideologi yang akan membawa Indonesia menuju kesejahteraan dan pancasila
pun akan menjadi sakti sebagaimana yang diperingati setiap tahunnya.
1 comment:
sangat membantu :)
Post a Comment